Qul halumma shuhadaakumu allatheena yashhadoona anna Allaha harrama hatha fain shahidoo fala tashhad maAAahum wala tattabiAA ahwaa allatheena kaththaboo biayatina waallatheena la yuminoona bialakhirati wahum birabbihim yaAAdiloona
Indonesian
Indonesian Ministry of Religious Affairs
Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.